TANTANGAN PEMBELAJARAN DIMASA PANDEMI COVID-19


Tantangan Pembelajaran Dimasa Pandemi Covid-19

Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*


Pandemi covid-19 telah membuka babak baru dalam kehidupan, semua aspek ikut terimbas dan harus menyesuaikan dengan situasi baru. Dunia pendidikan tak luput dari pengaruh tersebut sehingga para pelaku pendidikan harus mengatur agar kegiatan pembelajaran bisa berjalan walaupun dengan cara yang berbeda.
Pandemi yang terjadi di akhir tahun pelajaran 2019/2020 menyisakan berbagai kegiatan pendidikan yang harus tetap dilaksanakan, walaupun beberapa agenda terpaksa dibatalkan seperti pelaksaan UN dan ujian akhir lainnya yang semestinya dilaksanakan. Pemerintah memberikan kebijakan yang memberikan keleluasaan kepada pengelola  sekolah/madrasah untuk menyelesaikan sisa kegiatan dengan berbagai cara, misalnya untuk pelaksanaan ujian akhir bisa dilaksanakan secara daring bagi yang siap.
Selain itu sekolah/madrasah tidak mesti harus menyelesaikan tuntutan kurikulum, yang penting peserta didik bisa melaksanakan pembelajaran dan diupayakan dengan sistem daring. Selain itu materi pelajaran dititikberatkan pada pengetahuan peserta didik agar tidak terpapar covid-19 karena pemerintah berprinsip bahwa keselamatan peserta didik lebih penting dibanding hasil pembelajaran yang diraih.
Untuk pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran baru 2020/2021 Kemdikbud dan Kemenag telah mengeluarkan kebijakan baru tentang pelaksanaan pembelajaran dimasa darurat pandemi covid-19. Lewat Webinar yang diselenggarakan pada tanggal 15 Juni 2020 Mendikbud Nadim Makarim mengumumkan bahwa pelaksanaan Tahun ajaran 2020/2021 tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020 namun dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Prinsip kebijakan pendidikan dimasa pandemi covid-19 yang dikeluarkan oleh kemdikbud mengacu pada mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu sistem pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan di daerah yang merupakan zona hijau sesuai keputusan dan pantauan dari gugus tugas covid-19 yang jumlahnya hanya 86 Kab/Kota dari 514 Kab/Kota seluruh Indonesia atau hanya kisaran 6%.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan dengan beberapa tahapan dan memperhatikan protokol kesehatan yang sangat ketat, dan seandainya sekolah/madrasah tidak mampu melaksanakan protokol tersebut, maka pemerintah tidak akan mengizinkannya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dan harus melanjutkan sistem pembelajaran daring seperti yang sudah dilaksanakan tiga bulan sebelumnya ketika wabah pandemi covid-19 mulai merebak.
Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan: Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, PaketC, SMP, MTs, Paket B; Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I : SD, MI, Paket A dan SLB; Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal. Begitu ada penambahan kasus/level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali.
Tidak mudah melaksanakan aktifitas diluar kebiasaan, perlu persiapan untuk dapat menyesuaikan dengan situasi baru dalam jangka waktu yang relatif lama. Situasi ini memaksa semua pihak agar bisa tunduk terhadap aturan yang dibuat demi keselamatan yang mengintai setiap saat, apalagi sulit mendeteksi orang yang terpapar virus mematikan tersebut.
Dalam menjalankan aktifitas pembelajaran, guru dan peserta didik sering kali menemukan kendala yang menghadang, keterbatasan pengetahuan dan sarana prasaran menjadi penghambat dalam upaya tersebut. Oleh karena itu perlu siasat yang tepat agar pembelajaran bisa berjalan dengan baik, peran orang tua di rumah masing-masing juga sangat membantu kelancaran pembelajaran.
Kendala tersebut bagi seorang guru semestinya menjadi tantangan untuk dapat meningkatkan kompetensi diri, perubahan situasi harus mampu diimbangi. Termasuk perilku peserta didik yang selalu berubah sesuai dengan peradaban yang terjadi pada masanya. Guru dituntut untuk sigap mengahadapi situasi apapun, sebab yang dihadapi oleh guru adalah makhluk hidup yang selalu dinamis.
Dalam pelaksanaanya sangat tidak mudah melakukan pembelajaran di masa darurat seperti saat ini. Walaupun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang tegas, namun tuntutan masyarakat yang berkeinginan agar anak-anak mereka bisa belajar secara langsung di sekolah/madrasah memberikan masalah baru yang harus dihadapi oleh pengelola pendidikan.
Tingkat kejenuhan peserta didik dan masyarakat yang sudah memuncak tidak bisa diabaikan begitu saja. Tak sedikit orang tua yang mengeluh karena harus mengurusi pendidikan anak-anaknya di rumah, selain ketidakmampuan secara akademik, tututan ekonomi juga semakin menambah beban kehidupan. Peralatan pembelajaran daring yang harus mereka sediakan menjadi beban bagi sebagian masyarakat, apalagi bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah lebih dari satu orang. Sudah jatuh terimpa tangga, begitulah kira-kira situasi masyarakat saat ini.
Kejadian orang tua yang mengungkapkan kekesalannya seperti yang terjadi di Kabupaten Garut Jawa Barat, bisa kita pahami sebagai rasa kekecewaan yang sudah meledak dan hal ini mungkin bisa dianggap ‘wajar’ bagi orang yang dalam keadaan tertekan, walaupun sangat disayangkan yang menjadi sasaran kekecewaanya adalah para guru yang sebenarnya merasakan dampak yang sama beratnya seperti masyarakat secara keseluruhan.
Diperlukan kesadaran dari semua pihak dalam menghadapi situasi saat ini, sebab tak ada yang menginginkan pandemi ini terjadi. Pembelajaran daring menyadarkan kita semua bahwa pada hakikatnya pendidikan anak adalah memang tanggungjawab mutlak orang tua, mereka tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah/madrasah, sebab keterlibatan mereka secara aktif sangat diperlukan.
Orang tua dapat merasakan bagaimana upaya membimbing anak-anak untuk belajar yang sungguh sangat tidak mudah, dan selama ini peran tersebut dilakukan oleh guru secara langsung di sekolah/madrasah yang kebanyakan dari mereka tidak mau tahu bagaimana susah payahnya. Banyak keluhan dari mereka yang merasa ‘pusing’ ketika harus mendampingi belajar anak di rumah.
Bagi para guru melaksanakan pembelajaran dalam suasana pandemi ini membongkar kreatifitas mereka untuk tetap bisa memberikan pelayanan pendidikan dengan cara yang berbeda. Menguasai perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasai (TIK) menjadi keharusan yang mereka lakukan, sebab media ini merupakan salah satu yang sangat penting dalam pembelajaran daring.
Tak ada alasan bahwa guru itu sudah tua, penguasaan TIK sangat dibutuhkan dan hal itupun tidak cukup sebab guru juga harus bisa membimbing peserta didik agar bisa mengikuti sistem pembelajaran yang dilakukan. Selain itu guru juga harus berupaya agar pembelajaran bisa menarik dan tidak membosankan, sungguh suatu hal yang sangat tidak mudah untuk dilakukan.
Kesungguhan dan semangat pantang menyerah sangat diperlukan dari sosok guru dalam situasi ini, pembelajaran daring dalam pelaksanaannya tak mengenal waktu kerja, sebab terkadang peserta didik meminta pelayanan diluar jam kerja bahkan sampai larut malam. Hal ini perlu disadari karena kesiapan peserta didik dalam melaksanakan aktifitas belajar tidak sama, dalam menghadapinya seorang guru harus ekstra sabar dan terus memberikan pelayanan semaksimal mungkin.
Situasi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga semestinya harus ada upaya untuk membantu masyarakat secara keseluruhan agar tetap bisa memperoleh layanan pendidikan secara merata. Masyarakat golongan bawah yang paling merasakan dampak negatif harus dibantu sampai tuntas, karena mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan secara penuh.
Biaya tambahan yang harus dikeluarkan sebaiknya bisa tangani oleh pemerintah, atau setidaknya membantu meringankan ditengah ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat yang terjadi secara mendadak. Bantuan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran daring sangat dibutuhkan sekaligus biaya rutin yang harus dikeluarkan seperti pembelian kuota internet yang sangat diperlukan untuk dapat mengakses materi pembelajaran.
Biaya untuk program-program pengembangan pendidikan yang tidak begitu urgen mungkin bisa dialihkan terlebih dahulu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat ini. Kebijakan ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa yang sedang mengalami kesulitan dalam mengakses ilmu pengetahuan karena keterbatasan, agar generasi muda bangsa yang cerdas tetap terjaga sebagai pengganti generasi tua yang pada saatnya akan berhenti membangun bangsa ini.
Pendidikan yang berkualitas merupakan modal dasar yang diperlukan untuk memajukan negara ini, sebab kekuatan sebuah bangsa sangat ditunjang oleh sumber daya manusia yang tangguh, memiliki ilmu pengetahuan dan berkarakter baik. Semua itu bisa didapatkan dari kemajuan pendidikan yang ada, dan ini sudah dibuktikan oleh negara-negara yang saat ini mendeklarasikan sebagai negara maju.
Kualitas pendidikan berbanding lurus dengan kemajuan peradaban sebuah bangsa. Semoga bangsa kita bisa melewati situasi ini dengan baik agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan kalau bisa meningkat walaupun berbagai keterbatasan menghadang.  Mudah-mudah badai ini cepat berlalu. amin.
*Staf pengajar di MTs Cijangkar Ciawi Tasikmalaya

*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui https://kalimahtasikmalaya.blogspot.com/


*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id

*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "TANTANGAN PEMBELAJARAN DIMASA PANDEMI COVID-19"

Post a Comment

Senja hari

Hdjshdhdhrjdhbbdd

Pendidikan Karakter

Recent Posts