TANTANGAN PEMBELAJARAN DIMASA PANDEMI COVID-19
Tantangan Pembelajaran
Dimasa Pandemi Covid-19
Oleh: Agus Nana Nuryana,
M.M.Pd.*
Pandemi covid-19 telah
membuka babak baru dalam kehidupan, semua aspek ikut terimbas dan harus
menyesuaikan dengan situasi baru. Dunia pendidikan tak luput dari pengaruh tersebut
sehingga para pelaku pendidikan harus mengatur agar kegiatan pembelajaran bisa
berjalan walaupun dengan cara yang berbeda.
Pandemi yang terjadi di
akhir tahun pelajaran 2019/2020 menyisakan berbagai kegiatan pendidikan yang
harus tetap dilaksanakan, walaupun beberapa agenda terpaksa dibatalkan seperti
pelaksaan UN dan ujian akhir lainnya yang semestinya dilaksanakan. Pemerintah
memberikan kebijakan yang memberikan keleluasaan kepada pengelola sekolah/madrasah untuk menyelesaikan sisa
kegiatan dengan berbagai cara, misalnya untuk pelaksanaan ujian akhir bisa
dilaksanakan secara daring bagi yang siap.
Selain itu
sekolah/madrasah tidak mesti harus menyelesaikan tuntutan kurikulum, yang
penting peserta didik bisa melaksanakan pembelajaran dan diupayakan dengan
sistem daring. Selain itu materi pelajaran dititikberatkan pada pengetahuan peserta
didik agar tidak terpapar covid-19 karena pemerintah berprinsip bahwa
keselamatan peserta didik lebih penting dibanding hasil pembelajaran yang diraih.
Untuk pelaksanaan
pembelajaran tahun pelajaran baru 2020/2021 Kemdikbud dan Kemenag telah
mengeluarkan kebijakan baru tentang pelaksanaan pembelajaran dimasa darurat
pandemi covid-19. Lewat Webinar yang diselenggarakan pada tanggal 15 Juni 2020
Mendikbud Nadim Makarim mengumumkan bahwa pelaksanaan Tahun ajaran 2020/2021
tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020 namun dengan memperhatikan protokol
kesehatan.
Prinsip kebijakan
pendidikan dimasa pandemi covid-19 yang dikeluarkan oleh kemdikbud mengacu pada
mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga
kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam
menetapkan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu sistem pembelajaran tatap
muka hanya diperbolehkan di daerah yang merupakan zona hijau sesuai keputusan
dan pantauan dari gugus tugas covid-19 yang jumlahnya hanya 86 Kab/Kota dari
514 Kab/Kota seluruh Indonesia atau hanya kisaran 6%.
Pelaksanaan pembelajaran
tatap muka bisa dilaksanakan dengan beberapa tahapan dan memperhatikan protokol
kesehatan yang sangat ketat, dan seandainya sekolah/madrasah tidak mampu
melaksanakan protokol tersebut, maka pemerintah tidak akan mengizinkannya untuk
melaksanakan pembelajaran tatap muka dan harus melanjutkan sistem pembelajaran
daring seperti yang sudah dilaksanakan tiga bulan sebelumnya ketika wabah
pandemi covid-19 mulai merebak.
Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan: Tahap I:
SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, PaketC, SMP, MTs, Paket B; Tahap II
dilaksanakan dua bulan setelah tahap I : SD, MI, Paket A
dan SLB; Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal. Begitu ada penambahan kasus/level
risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali.
Tidak mudah melaksanakan aktifitas diluar kebiasaan, perlu persiapan untuk
dapat menyesuaikan dengan situasi baru dalam jangka waktu yang relatif lama.
Situasi ini memaksa semua pihak agar bisa tunduk terhadap aturan yang dibuat
demi keselamatan yang mengintai setiap saat, apalagi sulit mendeteksi orang
yang terpapar virus mematikan tersebut.
Dalam menjalankan aktifitas pembelajaran, guru dan peserta didik sering kali
menemukan kendala yang menghadang, keterbatasan pengetahuan dan sarana prasaran
menjadi penghambat dalam upaya tersebut. Oleh karena itu perlu siasat yang
tepat agar pembelajaran bisa berjalan dengan baik, peran orang tua di rumah
masing-masing juga sangat membantu kelancaran pembelajaran.
Kendala tersebut bagi seorang guru semestinya menjadi tantangan untuk dapat
meningkatkan kompetensi diri, perubahan situasi harus mampu diimbangi. Termasuk
perilku peserta didik yang selalu berubah sesuai dengan peradaban yang terjadi
pada masanya. Guru dituntut untuk sigap mengahadapi situasi apapun, sebab yang
dihadapi oleh guru adalah makhluk hidup yang selalu dinamis.
Dalam pelaksanaanya sangat tidak mudah melakukan pembelajaran di masa
darurat seperti saat ini. Walaupun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang
tegas, namun tuntutan masyarakat yang berkeinginan agar anak-anak mereka bisa
belajar secara langsung di sekolah/madrasah memberikan masalah baru yang harus
dihadapi oleh pengelola pendidikan.
Tingkat kejenuhan peserta didik dan masyarakat yang sudah memuncak tidak
bisa diabaikan begitu saja. Tak sedikit orang tua yang mengeluh karena harus
mengurusi pendidikan anak-anaknya di rumah, selain ketidakmampuan secara
akademik, tututan ekonomi juga semakin menambah beban kehidupan. Peralatan
pembelajaran daring yang harus mereka sediakan menjadi beban bagi sebagian
masyarakat, apalagi bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah lebih dari satu
orang. Sudah jatuh terimpa tangga, begitulah kira-kira situasi masyarakat saat
ini.
Kejadian orang tua yang mengungkapkan kekesalannya seperti yang terjadi di
Kabupaten Garut Jawa Barat, bisa kita pahami sebagai rasa kekecewaan yang sudah
meledak dan hal ini mungkin bisa dianggap ‘wajar’ bagi orang yang dalam keadaan
tertekan, walaupun sangat disayangkan yang menjadi sasaran kekecewaanya adalah
para guru yang sebenarnya merasakan dampak yang sama beratnya seperti
masyarakat secara keseluruhan.
Diperlukan kesadaran dari semua pihak dalam menghadapi situasi saat ini,
sebab tak ada yang menginginkan pandemi ini terjadi. Pembelajaran daring
menyadarkan kita semua bahwa pada hakikatnya pendidikan anak adalah memang
tanggungjawab mutlak orang tua, mereka tidak bisa menyerahkan sepenuhnya
pendidikan anak kepada sekolah/madrasah, sebab keterlibatan mereka secara aktif
sangat diperlukan.
Orang tua dapat merasakan bagaimana upaya membimbing anak-anak untuk
belajar yang sungguh sangat tidak mudah, dan selama ini peran tersebut
dilakukan oleh guru secara langsung di sekolah/madrasah yang kebanyakan dari
mereka tidak mau tahu bagaimana susah payahnya. Banyak keluhan dari mereka yang
merasa ‘pusing’ ketika harus mendampingi belajar anak di rumah.
Bagi para guru melaksanakan pembelajaran dalam suasana pandemi ini
membongkar kreatifitas mereka untuk tetap bisa memberikan pelayanan pendidikan
dengan cara yang berbeda. Menguasai perangkat Teknologi Informasi dan
Komunikasai (TIK) menjadi keharusan yang mereka lakukan, sebab media ini
merupakan salah satu yang sangat penting dalam pembelajaran daring.
Tak ada alasan bahwa guru itu sudah tua, penguasaan TIK sangat dibutuhkan
dan hal itupun tidak cukup sebab guru juga harus bisa membimbing peserta didik
agar bisa mengikuti sistem pembelajaran yang dilakukan. Selain itu guru juga
harus berupaya agar pembelajaran bisa menarik dan tidak membosankan, sungguh
suatu hal yang sangat tidak mudah untuk dilakukan.
Kesungguhan dan semangat pantang menyerah sangat diperlukan dari sosok guru
dalam situasi ini, pembelajaran daring dalam pelaksanaannya tak mengenal waktu
kerja, sebab terkadang peserta didik meminta pelayanan diluar jam kerja bahkan
sampai larut malam. Hal ini perlu disadari karena kesiapan peserta didik dalam
melaksanakan aktifitas belajar tidak sama, dalam menghadapinya seorang guru
harus ekstra sabar dan terus memberikan pelayanan semaksimal mungkin.
Situasi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga semestinya harus ada upaya untuk membantu
masyarakat secara keseluruhan agar tetap bisa memperoleh layanan pendidikan
secara merata. Masyarakat golongan bawah yang paling merasakan dampak negatif
harus dibantu sampai tuntas, karena mereka memiliki hak yang sama untuk
mendapatkan layanan pendidikan secara penuh.
Biaya tambahan yang harus dikeluarkan sebaiknya bisa tangani oleh
pemerintah, atau setidaknya membantu meringankan ditengah ketidaksiapan masyarakat
dalam menghadapi situasi darurat yang terjadi secara mendadak. Bantuan sarana
dan prasarana pendukung pembelajaran daring sangat dibutuhkan sekaligus biaya
rutin yang harus dikeluarkan seperti pembelian kuota internet yang sangat
diperlukan untuk dapat mengakses materi pembelajaran.
Biaya untuk program-program pengembangan pendidikan yang tidak begitu urgen mungkin bisa dialihkan terlebih
dahulu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi saat ini. Kebijakan ini
perlu dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa yang sedang mengalami kesulitan
dalam mengakses ilmu pengetahuan karena keterbatasan, agar generasi muda bangsa
yang cerdas tetap terjaga sebagai pengganti generasi tua yang pada saatnya akan
berhenti membangun bangsa ini.
Pendidikan yang berkualitas merupakan modal dasar yang diperlukan untuk
memajukan negara ini, sebab kekuatan sebuah bangsa sangat ditunjang oleh sumber
daya manusia yang tangguh, memiliki ilmu pengetahuan dan berkarakter baik.
Semua itu bisa didapatkan dari kemajuan pendidikan yang ada, dan ini sudah
dibuktikan oleh negara-negara yang saat ini mendeklarasikan sebagai negara
maju.
Kualitas pendidikan berbanding lurus dengan kemajuan peradaban sebuah
bangsa. Semoga bangsa kita bisa melewati situasi ini dengan baik agar kualitas
pendidikan tetap terjaga dan kalau bisa meningkat walaupun berbagai keterbatasan
menghadang. Mudah-mudah badai ini cepat
berlalu. amin.
*Staf pengajar di MTs Cijangkar Ciawi Tasikmalaya
*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui https://kalimahtasikmalaya.blogspot.com/
*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id
*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya
0 Response to "TANTANGAN PEMBELAJARAN DIMASA PANDEMI COVID-19"
Post a Comment