MANAJEMEN SEKOLAH DI MASA PANDEMI COVID-19
Manajemen Sekolah di Masa Pandemi Covid-19
Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*
Awal Desember 2019 dunia diguncang dengan sebuah
wabah yang mengubah tatanan kehidupan masyarakat hampir di semua bidang, virus
corona atau yang dikenal dengan covid-19 memaksa manusia untuk dapat
menyesuaikan diri dengan keadaan yang diatur melalui protokol kesehatan agar
terhindar dari tertular virus tersebut.
Tidak begitu berbeda dengan negara-negara lain, Indonesia
pun merasakan dampak dari pandemi covid-19 walau menurut pandangan sebagian
ahli bahwa negara kita terlambat dalam mengangani pandemi ini. Sekitar bulan
maret negara kita baru mengumumkan bahwa wabah ini menjadi darurat nasional
sehingga kita semua harus bersatu padu untuk melawannya.
Protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh
badan kesehatan dunia world Healty
Orginization (WHO) menjadi acuan pemerintah untuk menangani bencana ini.
Adalah kebijakan social dan phsical distancing yang menjadi cikal
bakal terjadinya banyak perubahan yang harus diikuti oleh masyarakat sehingga
terjadi krisis dalam berbagai bidang, hal ini menyebabkan manusia berfikir agar
bisa tetap mempertahankan kehidupan walau dengan cara yang berbeda.
Sudah hampir enam bulan pandemi ini dinyatakan
sebagai kejadian luar biasa, namun entah sampai kapan wabah ini akan berakhir
sedangkan kehidupan harus tetap berjalan. Situasi ini memaksa manusia untuk
terbiasa dengan kehidupan new normal
atau adaptasi kebiasaan baru yang selalu memperhatikan protokol kesehatan untuk
menjaga keselamatan supaya terhindar dari terpapar virus corona. Berbagai
protokol atau aturan prilaku di buat dalam berbagai bidang kehidupan terutama
yang melibatkan kerumunan orang.
Termasuk dunia pendidikan yang sampai saat ini
belum bisa memastikan kegiatan pembelajaran karena harus terus memperhatikan
situasi darurat yang sedang terjadi. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah
setiap saat bisa saja berubah, sehingga sulit untuk menentukan kepastian
melakukan kegiatan yang sudah biasa dilaksanakan.
Bulan juli merupakan waktu yang digunakan oleh
sekolah/madrasah untuk menyusun rencana kegiatan selama satu tahun pelajaran.
Dalam menentukan kebijakan, pengelola saat ini merasa kebingungan, situasi yang
tidak menentu memaksa pengelola mempersiapkan berbagai rencana untuk
mengantisipasi perubahan-perubahan situasi yang setiap saat bisa saja terjadi.
Awal tahun pelajaran setiap sekolah/madrasah harus
menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang akan dilaksanakan
dalam satu tahun ke depan, hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendikbud
Nomor 61 Tahun 2014 yang dikuatkan oleh surat edaran atau petunjuk teknis
penyusuanan kurikulum dari unit kerja yang mengurus hal tersebut seperti yang
dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan baik di kemendikbud atau di Kemenag.
Penyusunan KTSP merupakan bagian dalam manajemen
pengelolaan sekolah/madrasah yang harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi
yang terjadi saat ini. Bahkan dalam situasi yang tidak menentu, harus
dipersiapkan lebih dari satu dokumen KTSP supaya dalam situasi darurat kegiatan
pembelajaran masih tetap berjalan.
Dalam situasi darurat pandemi covid-19 pemerintah
mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama
yang mengelola bidang pendidikan dengan berkoordinasi kepada tim gugus tugas
penanganan covid-19. Protokol ini penting dilaksanakan agar pelayanan terhadap peserta
didik dalam mendapatkan pendidikan tidak terabaikan dan sekaligus menjamin
keselamatan agar selalu sehat dan tidak terpapar covid-19.
Situasi yang selalu berubah dengan cepat perlu
ditanggapi dengan sigap oleh pengelola sekolah/madrasah agar tetap bisa
melayani bidang pendidikan dengan baik, oleh karena itu berbagai rencana dan
infrastruktur yang dibutuhkan harus dipersiapkan dengan sangat baik sesuai
dengan protokol yang sudah ditentukan. Selain itu sumber daya manusia (guru)
juga harus siap menyesuaikan dengan situasi yang terjadi saat ini.
Guru dituntut untuk melakukan inovasi dalam
melaksanakan pembelajaran agar bisa memberikan pelayanan kepada siswa dengan
baik. Kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dalam situasi darurat
sangat diperlukan, peningkatan kompetensi pedagogik, pengetahuan, sosial dan
harus ditingkatkan untuk memenuhi tantangan yang dihadapi dalam situasi yang
serba terbatas. Pelaksanan pembelajaran jarak jauh yang saat ini memungkinkan
dilaksanakan menunut para guru untuk dapat menguasai Teknologi Informasi dan
Komunikasai (TIK).
Situasi saat ini menjadi tantangan tersendiri
bagi pengelola sekolah/madrasah untuk mengelola kegiatan pendidikan agar tetap
bisa terlaksana dengan baik. Diperlukan strategi dalam mengatur pembelajaran,
mempersiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, kerjasama dengan pihak luar
dan membangun komunikasi yang intensif dengan orang tua dalam menjalankan
proses pembelajaran yang dilaksanakan secara daring.
*Staf pengajar di MTs
Cijangkar Ciawi Tasikmalaya
*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui https://kalimahtasikmalaya.blogspot.com/
*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id
*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya
0 Response to "MANAJEMEN SEKOLAH DI MASA PANDEMI COVID-19"
Post a Comment