MANAJEMEN SEKOLAH DI MASA PANDEMI COVID-19

Manajemen Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*

Awal Desember 2019 dunia diguncang dengan sebuah wabah yang mengubah tatanan kehidupan masyarakat hampir di semua bidang, virus corona atau yang dikenal dengan covid-19 memaksa manusia untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan yang diatur melalui protokol kesehatan agar terhindar dari tertular virus tersebut.

Tidak begitu berbeda dengan negara-negara lain, Indonesia pun merasakan dampak dari pandemi covid-19 walau menurut pandangan sebagian ahli bahwa negara kita terlambat dalam mengangani pandemi ini. Sekitar bulan maret negara kita baru mengumumkan bahwa wabah ini menjadi darurat nasional sehingga kita semua harus bersatu padu untuk melawannya.

Protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh badan kesehatan dunia world Healty Orginization (WHO) menjadi acuan pemerintah untuk menangani bencana ini. Adalah kebijakan social dan phsical distancing yang menjadi cikal bakal terjadinya banyak perubahan yang harus diikuti oleh masyarakat sehingga terjadi krisis dalam berbagai bidang, hal ini menyebabkan manusia berfikir agar bisa tetap mempertahankan kehidupan walau dengan cara yang berbeda.

Sudah hampir enam bulan pandemi ini dinyatakan sebagai kejadian luar biasa, namun entah sampai kapan wabah ini akan berakhir sedangkan kehidupan harus tetap berjalan. Situasi ini memaksa manusia untuk terbiasa dengan kehidupan new normal atau adaptasi kebiasaan baru yang selalu memperhatikan protokol kesehatan untuk menjaga keselamatan supaya terhindar dari terpapar virus corona. Berbagai protokol atau aturan prilaku di buat dalam berbagai bidang kehidupan terutama yang melibatkan kerumunan orang.

Termasuk dunia pendidikan yang sampai saat ini belum bisa memastikan kegiatan pembelajaran karena harus terus memperhatikan situasi darurat yang sedang terjadi. Peraturan yang dibuat oleh pemerintah setiap saat bisa saja berubah, sehingga sulit untuk menentukan kepastian melakukan kegiatan yang sudah biasa dilaksanakan.

Bulan juli merupakan waktu yang digunakan oleh sekolah/madrasah untuk menyusun rencana kegiatan selama satu tahun pelajaran. Dalam menentukan kebijakan, pengelola saat ini merasa kebingungan, situasi yang tidak menentu memaksa pengelola mempersiapkan berbagai rencana untuk mengantisipasi perubahan-perubahan situasi yang setiap saat bisa saja terjadi.

Awal tahun pelajaran setiap sekolah/madrasah harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan, hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 yang dikuatkan oleh surat edaran atau petunjuk teknis penyusuanan kurikulum dari unit kerja yang mengurus hal tersebut seperti yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan baik di kemendikbud atau di Kemenag.

Penyusunan KTSP merupakan bagian dalam manajemen pengelolaan sekolah/madrasah yang harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Bahkan dalam situasi yang tidak menentu, harus dipersiapkan lebih dari satu dokumen KTSP supaya dalam situasi darurat kegiatan pembelajaran masih tetap berjalan.

Dalam situasi darurat pandemi covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama yang mengelola bidang pendidikan dengan berkoordinasi kepada tim gugus tugas penanganan covid-19. Protokol ini penting dilaksanakan agar pelayanan terhadap peserta didik dalam mendapatkan pendidikan tidak terabaikan dan sekaligus menjamin keselamatan agar selalu sehat dan tidak terpapar covid-19.

Situasi yang selalu berubah dengan cepat perlu ditanggapi dengan sigap oleh pengelola sekolah/madrasah agar tetap bisa melayani bidang pendidikan dengan baik, oleh karena itu berbagai rencana dan infrastruktur yang dibutuhkan harus dipersiapkan dengan sangat baik sesuai dengan protokol yang sudah ditentukan. Selain itu sumber daya manusia (guru) juga harus siap menyesuaikan dengan situasi yang terjadi saat ini.
Guru dituntut untuk melakukan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran agar bisa memberikan pelayanan kepada siswa dengan baik. Kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran dalam situasi darurat sangat diperlukan, peningkatan kompetensi pedagogik, pengetahuan, sosial dan harus ditingkatkan untuk memenuhi tantangan yang dihadapi dalam situasi yang serba terbatas. Pelaksanan pembelajaran jarak jauh yang saat ini memungkinkan dilaksanakan menunut para guru untuk dapat menguasai Teknologi Informasi dan Komunikasai (TIK).
Situasi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola sekolah/madrasah untuk mengelola kegiatan pendidikan agar tetap bisa terlaksana dengan baik. Diperlukan strategi dalam mengatur pembelajaran, mempersiapkan infrastruktur, sumber daya manusia, kerjasama dengan pihak luar dan membangun komunikasi yang intensif dengan orang tua dalam menjalankan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara daring.
*Staf pengajar di MTs Cijangkar Ciawi Tasikmalaya
*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui https://kalimahtasikmalaya.blogspot.com/
*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id

*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MANAJEMEN SEKOLAH DI MASA PANDEMI COVID-19"

Post a Comment

Senja hari

Hdjshdhdhrjdhbbdd

Pendidikan Karakter

Recent Posts