PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DARING PROV. JABAR




Sebagaimana surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat tentang penundaan Ujiian Nasional dan pelaksanaan pembelajaran di rumah terkait pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan tersebut dengan mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain:


  1. Ujian nasional tingkat SMA/MA/SMK ditunda sampai waktu yang belum di tentukan
  2. Seluruh siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah melalui metode daring/online yang dibimbing oleh para guru mata pelajaran
  3. Guru tetap harus datang ke sekolah sebagaimana jam kerja yang sudah ditetapkan dan absen kehadiran berlaku sebagaimana biasanya.
  4. Guru harus mempersiapkan segala perangkat pembelajaran yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran daring
  5. Materi pelajaran mulai tanggal 16 Maret 2020 - 21 Maret 2020 di isi dengan pengetahuan tentang Virus Corona atau Covid-19
  6. Materi untuk tanggal 22 Maret 2020 - 29 Maret 2020 melanjutkan materi yang diampu oleh guru masing-masing.
  7. Guru harus melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran daring dan memberikan apresiasi kepada siswa yang melaksanakan tugas dengan baik.
  8. Kepala satuan pendidikan menyampaikan informasi pemebelajaran daring kepada orang tua dan menyampaikan agar orang tua memantau aktifitas anak-anak mereka untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak upaya pencegahan penyebaran virus Corona.


Petunjuk teknis selengkapnya dapat di lihat di sini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DARING PROV. JABAR"

Post a Comment

Senja hari

Hdjshdhdhrjdhbbdd

Pendidikan Karakter

Recent Posts