IMPOR GURU, HARUSKAH?

Impor Guru, Haruskah?

Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*


Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani tentang gagasan mengundang guru atau pengajar dari luar negeri untuk mengajar di Indonesia mendapat tangapan pro dan kontra, pernyataan yang disampaikan dalam acara diskusi Musrenbangnas yang dihadiri Presiden Republik indonesia itu seolah menggelindingkan bola liar dan panas yang siap di tendang ke sana kemari oleh banyak orang dari sudut pandang yang berbeda.

Belakangan muncul penyataan yang yang meluruskan melalui menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajjir Effendi bahwa maksud menteri Puan Maharani adalah bukan ‘impor’ guru tetapi ‘mengundang’ guru atau instruktur TOT (Training of Trainer) untuk melatih para guru dalam upaya meningkatkan kualitasnya, hal ini dilakukan untuk berhemat karena biaya mendatangkan guru dari luar negeri lebih murah daripada mengirim guru keluar negeri, walaupun program mengirim guru ke luar negeri tetap akan dilaksanakan.

Isu ini menjadi panas karena banyak kalangan yang ikut menanggapi dari berbagai aspek dan juga kepentingan, bahkan beberapa organisasi profesi guru di Indonesia pun memiliki tanggapan yang berbeda tentang masalah ini. Pro dan kontra sangat wajar terjadi apabila ada pernyataan yang keluar, apalagi kalau yang menyatakannya adalah seorang pejabat negara.

Terlepas dari pro dan kontra tentang pernyataan tersebut, harus kita akui bahwa memang kualitas pendidikan negara kita masih rendah dibanding negara lain, apapun yang disampaikan mungkin maksudnya baik yaitu ingin memajukan kualitas pendidikan di negara kita agar tidak ketinggalan jauh oleh negara lain sehingga kita bisa bersaing di tingkat global sebagai upaya untuk mencapai Indonesia emas yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Permasalahan pendidikan sepertinya tidak akan pernah usai untuk dibahas, sebab ini menyangkut urusan manusia yang selalu dinamis dan berubah sangat cepat mengikuti perkembangan zaman yang sedang berlangsung, termasuk permasalahan guru yang dari dulu dijadikan biang kerok masalah pendidikan yang diantaranya tentang sulit meningkatnya kualitas pendidikan di negara kita tercinta.

Masalah peningkatan kualitas pendidikan sebenarnya bukan hanya tanggung jawab guru, namun semua elemen masyarakat ikut bertanggungjawab, sebab masalah pendidikan merupakan tanggung jawab kolektif. Sejak dulu upaya peningkatan kualitas guru sudah sering dilakukan dengan berbagai macam pelatihan, bahkan sampai mengirim guru ke luar negeri.

Selama ini upaya itu tidak cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam berbagai pelatihan guru disodorkan konsep ideal bagaimana kualitas pendidikan bisa ditingkatkan, Namun konsep ideal tanpa dukungan perangkat lain, tidak akan berjalan dengan baik. Pemenuhan sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah yang mendukung, kesadaran masyarakat untuk membantu memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan juga sangat diperlukan.

Saat ini guru berkualitas di Indonesia mungkin sudah banyak dan guru yang belum berkualitas bisa ditingkatkan. Yang diperlukan saat ini adalah sinergi yang baik dari berbagai elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Masyarakat saat ini hanya memandang salah satu komponen saja dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan yaitu guru, sehingga kalau kualitas pendidikan masih rendah seolah-olah guru yang paling bersalah, padahal hal itu baru sebagian kecilnya saja.

Guru yang memiliki konsep/kualitas bagus tidak akan bisa bergerak tanpa didukung fasilitas memadai yang seharusnya disediakan oleh pengelola sekolah/madrasah dan juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Negara kita saat ini baru belajar bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan ke negara maju dari tataran konsep saja, sedangkan aplikasinya masih miskin karena tidak sepenuhnya ilmu atau pengalaman yang diperoleh diserap dan diimplementasikan.

Intinya kalau kita mencontoh yang baik itu harus laksanakan secara menyeluruh tanpa melanggar norma yang berlaku di masyarakat kita. Selama ini masih banyak guru yang mengikuti pelatihan peningkatan kualitas pendidikan, baik yang dilakukan oleh balai diklat atau lembaga penjamin mutu pendidikan namun belum bisa mengimplementasikan hasil pelatihannya untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Banyak faktor yang menyebakan hal itu terjadi, antara lain minimnya sarana prasarana atau  fasilitas pendukung yang tersedia di sekolah/madrasah untuk mengaplikasikan hasil pelatihan tersebut atau masih kurangnya kesadaran guru itu sendiri untuk meningkatkan kualitas pendidikan karena motivasi mengikuti pelatihan hanya sekedar mencukupi kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Mudah-mudahan kedepan kualitas pendidikan negara kita makin maju sehingga bisa mengangkat harkat dan martabat kita sebagai bangsa yang besar. Amin.

Tulisan ini juga di muat di https://www.kompasiana.com/agusnuryana/5cda264d750657163f169dc3/impor-guru-haruskah

Tulisan ini juga dimuat di Koran Kabar Priangan pada rubrik Guru Menulis



*Guru Matematika di MTs Cijangkar Ciawi dan Pembina ekskul Jurnalistik MTs Cijangkar, blog bisa dikunjungi http://www.jurnalistikmtscijangkar.blogspot.com

*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui http://www.gokalimah.com

*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id


*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "IMPOR GURU, HARUSKAH?"

Post a Comment

Senja hari

Hdjshdhdhrjdhbbdd

Pendidikan Karakter

Recent Posts