IMPOR GURU, HARUSKAH?
Impor Guru, Haruskah?
Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*
Pernyataan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani
tentang gagasan mengundang guru atau pengajar dari luar negeri untuk mengajar
di Indonesia mendapat tangapan pro dan kontra, pernyataan yang disampaikan
dalam acara diskusi Musrenbangnas yang dihadiri Presiden Republik indonesia itu
seolah menggelindingkan bola liar dan panas yang siap di tendang ke sana kemari oleh
banyak orang dari sudut pandang yang berbeda.
Belakangan
muncul penyataan yang yang meluruskan melalui menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Muhajjir Effendi bahwa maksud menteri Puan Maharani adalah bukan ‘impor’ guru tetapi
‘mengundang’ guru atau instruktur TOT (Training
of Trainer) untuk melatih para guru dalam upaya meningkatkan kualitasnya, hal
ini dilakukan untuk berhemat karena biaya mendatangkan guru dari luar negeri
lebih murah daripada mengirim guru keluar negeri, walaupun program mengirim
guru ke luar negeri tetap akan dilaksanakan.
Isu ini menjadi
panas karena banyak kalangan yang ikut menanggapi dari berbagai aspek dan juga
kepentingan, bahkan beberapa organisasi profesi guru di Indonesia pun memiliki
tanggapan yang berbeda tentang masalah ini. Pro dan kontra sangat wajar terjadi
apabila ada pernyataan yang keluar, apalagi kalau yang menyatakannya adalah
seorang pejabat negara.
Terlepas dari
pro dan kontra tentang pernyataan tersebut, harus kita akui bahwa memang
kualitas pendidikan negara kita masih rendah dibanding negara lain, apapun yang
disampaikan mungkin maksudnya baik yaitu ingin memajukan kualitas pendidikan di
negara kita agar tidak ketinggalan jauh oleh negara lain sehingga kita bisa
bersaing di tingkat global sebagai upaya untuk mencapai Indonesia emas yang
dicita-citakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Permasalahan pendidikan
sepertinya tidak akan
pernah usai untuk dibahas,
sebab ini menyangkut urusan manusia yang selalu dinamis dan berubah sangat
cepat mengikuti perkembangan zaman yang sedang berlangsung, termasuk permasalahan
guru yang dari dulu dijadikan biang kerok masalah pendidikan yang diantaranya tentang sulit
meningkatnya kualitas pendidikan di negara kita tercinta.
Masalah
peningkatan kualitas pendidikan sebenarnya bukan hanya tanggung jawab guru,
namun semua elemen masyarakat ikut bertanggungjawab, sebab masalah pendidikan
merupakan tanggung jawab kolektif. Sejak dulu upaya peningkatan kualitas guru
sudah sering dilakukan dengan berbagai macam pelatihan, bahkan sampai mengirim guru
ke luar negeri.
Selama ini upaya
itu tidak cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam berbagai
pelatihan guru disodorkan konsep ideal bagaimana kualitas pendidikan bisa
ditingkatkan, Namun konsep ideal tanpa dukungan perangkat lain, tidak akan
berjalan dengan baik. Pemenuhan sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah yang
mendukung, kesadaran masyarakat untuk membantu memajukan dan meningkatkan
kualitas pendidikan juga sangat diperlukan.
Saat ini guru
berkualitas di Indonesia mungkin sudah banyak dan guru yang belum berkualitas
bisa ditingkatkan. Yang diperlukan saat ini adalah sinergi yang baik dari
berbagai elemen masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Masyarakat saat ini hanya memandang salah satu komponen saja dalam upaya
peningkatan kualitas pendidikan yaitu guru, sehingga kalau kualitas pendidikan
masih rendah seolah-olah guru yang paling bersalah, padahal hal itu baru
sebagian kecilnya saja.
Guru yang
memiliki konsep/kualitas bagus
tidak akan bisa bergerak tanpa didukung fasilitas memadai yang seharusnya
disediakan oleh pengelola sekolah/madrasah dan juga menjadi tanggung jawab
pemerintah. Negara kita saat ini baru belajar bagaimana meningkatkan kualitas
pendidikan ke negara maju dari tataran konsep saja, sedangkan aplikasinya masih
miskin karena tidak sepenuhnya ilmu atau pengalaman yang diperoleh diserap dan
diimplementasikan.
Intinya kalau
kita mencontoh yang baik itu harus laksanakan secara menyeluruh tanpa melanggar
norma yang berlaku di masyarakat kita. Selama ini masih banyak guru yang
mengikuti pelatihan peningkatan kualitas pendidikan, baik yang dilakukan oleh
balai diklat atau lembaga penjamin mutu pendidikan namun belum bisa
mengimplementasikan hasil pelatihannya untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Banyak faktor
yang menyebakan hal itu terjadi, antara lain minimnya sarana prasarana
atau fasilitas pendukung yang tersedia
di sekolah/madrasah untuk mengaplikasikan hasil pelatihan tersebut atau masih kurangnya kesadaran guru
itu sendiri untuk meningkatkan
kualitas pendidikan karena motivasi mengikuti pelatihan hanya
sekedar mencukupi kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat. Mudah-mudahan
kedepan kualitas pendidikan negara kita makin maju sehingga bisa mengangkat
harkat dan martabat kita sebagai bangsa yang besar. Amin.
Tulisan ini juga di muat di https://www.kompasiana.com/agusnuryana/5cda264d750657163f169dc3/impor-guru-haruskah
Tulisan ini juga dimuat di Koran Kabar Priangan pada rubrik Guru Menulis
Tulisan ini juga dimuat di Koran Kabar Priangan pada rubrik Guru Menulis
*Guru Matematika di MTs Cijangkar Ciawi dan Pembina ekskul
Jurnalistik MTs Cijangkar, blog bisa dikunjungi http://www.jurnalistikmtscijangkar.blogspot.com
*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini
mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi
Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui http://www.gokalimah.com
*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI
(Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id
*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis)
Tasikmalaya
0 Response to "IMPOR GURU, HARUSKAH?"
Post a Comment