URGENSI PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM)

Urgensi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)

Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*


Kepala merupakan posisi yang sangat penting dalam pengelolaan sebuah madrasah. Maju mundurnya, berkembang atau tidaknya sebuah madrasah sangat bergantung pada kemampuan kepala dalam mengatur roda manajerial sebuah madrasah. PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah menyatakan bahwa kepala madrasah adalah pemimpin madrasah. Sebagai seorang pemimpin, seyogyanya seorang kepala madrasah memiliki kompetensi dalam bidang kepemimpinan.

Dalam menjalankan tugasnya, kepala harus memiliki beberapa kompetensi antara lain kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, dan sosial. Kompetensi ini menjadi syarat mutlak seseorang diangkat menjadi kepala madrasah, untuk menjamin bahwa madrasah yang dipimpinnya berkualitas. Mutu madrasah yang baik sangat dibutuhkan untuk menjamin output dan outcame yang mampu bersaing di dunia global.

Untuk menjamin kualitas kepala madrasah, Kementerian Agama RI secara rutin melakukan penilaian kinerja kepala madrasah yang dilaksanakan setiap tahun dan dikumulatifkan setiap empat tahun, seperti yang tertuang dalam SK Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang petunjuk juknis penilaian kepala madrasah.  Hal ini dilakukan sesuai amanat yang tertuang dalam dalam PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang kepala madrasah yang menyatakan bahwa penilaian prestasi kerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun oleh atasan langsung.

Penilaiakan kinerja kepala madrasah (PKKM) sangat diperlukan untuk menjamin bahwa kualitas seorang kepala madrasah sesuai dengan kompetensi yang disyaratkan dalam memimpin pengelolaan sebuah madrasah. PKKM dilakukan agar kepala madrasah mengetahui kelemahan dan capaian kinerja yang sudah dilakukan selama satu tahun, dan setelah satu periode kepemimpinannya kepala madrasah yang berkinerja di bawah baik bisa dipertimbangkan untuk tidak diangkat kembali menempati jabatannya.

Kepala madrasah menjadi orang yang pertama bertanggungjawab dalam hal maju mundurnya sebuah madrasah, kebijakan yang dimilikinya akan mengantarkan sebuah madrasah memiliki kualitas tinggi atau rendah. Mutu madrasah dari tahun ke tahun semestinya memiliki progres yang positif untuk menjamin para peserta didik mendapatkan pelayanan yang berkualitas ketika mereka menuntut ilmu di madrasah.

Kegiatan PKKM yang dilakukan empat atau enam minggu menjelang akhir tahun ini menjadi salah satu cara agar kualitas kepala madrasah terus meningkat. Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak madrasah yang kualitasnya perlu ditingkatkan, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang menjadi penghambatnya, kepala madrasah yang berkinerja baik bisa menjadi salah satu unsur yang dapat membantu mengangkat madrasah supaya bisa lebih maju.

Seperti halnya kegiatan akreditasi, PKKM semestinya tidak hanya dilakukan pada tahapan seremonial saja, atau sekedar melaksanakan tugas sesuai amanat yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah, namun PKKM harus memberikan imbas positif kepada kemajuan sebuah madrasah. Biaya dan tenaga yang dikeluarkan untuk persiapan penyelenggaran kegiatan tersebut akan terasa menjadi sia-sia jika perubahan positif yang diinginkan tidak tercapai.

Perlu kesadaran dari berbagai pihak untuk bertanggungjawab dalam hal ini, tujuan yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas madrasah harus menjadi pegangan bersama. Hasil PKKM bagi kepala madrasah bisa dijadikan acuan untuk mempertahankan atau meningkatkan kinerja sesuai hasil yang diperoleh. Untuk memenuhi kekurangannya seorang kepala madrasah harus meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) selama masa jabatannya masih ada.

Objektifitas tim penilai tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan PKKM ini, kondisi yang nyata harus disampaikan agar kelemahannya bisa diperbaiki dan kelebihannya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Hasil dari PKKM ini semestinya benar-benar dijadikan acuan oleh para pemangku kebijakan baik pemerintah atau masyarakat yang mengelola lembaga pendidikan untuk jadi bahan pertimbangan dalam mengangkat kembali kepala madrasah, jangan sampai yang berkinerja di bawah baik masih dipertahankan dan tidak memberikan kesempatan kepada yang memiliki potensi untuk bergerak.

Jargon “madrasah hebat bermartabat menuju kelas dunia” bukan hal yang mustahil untuk direalisasikan. dengan upaya sepenuh hati dan kesungguhan yang maksimal, jargon tersebut akan menjadi nyata dan memberikan kemanfaatan yang optimal bagi bangsa. Semoga....

*Guru di MTs Cijangkar, praktisi dan pemerhati pendidikan.

*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui https://kalimahtasikmalaya.blogspot.com/

 *Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id

 *Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "URGENSI PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM)"

Post a Comment

APLIKASI EDM ERKAM VERSI EXCEL 2021

Aplikasi EDM ERKAM Versi Excel 2021 A. Pengertian  e-RKAM e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi ...

Pendidikan Karakter

Recent Posts