URGENSI PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM)
Urgensi Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*
Kepala merupakan posisi yang sangat penting dalam
pengelolaan sebuah madrasah. Maju mundurnya, berkembang atau tidaknya sebuah
madrasah sangat bergantung pada kemampuan kepala dalam mengatur roda manajerial
sebuah madrasah. PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah menyatakan
bahwa kepala madrasah adalah pemimpin madrasah. Sebagai seorang pemimpin, seyogyanya
seorang kepala madrasah memiliki kompetensi dalam bidang kepemimpinan.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala harus memiliki
beberapa kompetensi antara lain kompetensi kepribadian, manajerial,
kewirausahaan, dan sosial. Kompetensi ini menjadi syarat mutlak seseorang diangkat
menjadi kepala madrasah, untuk menjamin bahwa madrasah yang dipimpinnya berkualitas.
Mutu madrasah yang baik sangat dibutuhkan untuk menjamin output dan outcame yang
mampu bersaing di dunia global.
Untuk menjamin kualitas kepala madrasah, Kementerian
Agama RI secara rutin melakukan penilaian kinerja kepala madrasah yang dilaksanakan
setiap tahun dan dikumulatifkan setiap empat tahun, seperti yang tertuang dalam
SK Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang petunjuk juknis penilaian kepala
madrasah. Hal ini dilakukan sesuai
amanat yang tertuang dalam dalam PMA Nomor 58 Tahun 2017 tentang kepala
madrasah yang menyatakan bahwa penilaian prestasi kerja kepala madrasah dilakukan
secara berkala setiap tahun oleh atasan langsung.
Penilaiakan kinerja kepala madrasah (PKKM) sangat
diperlukan untuk menjamin bahwa kualitas seorang kepala madrasah sesuai dengan
kompetensi yang disyaratkan dalam memimpin pengelolaan sebuah madrasah. PKKM dilakukan
agar kepala madrasah mengetahui kelemahan dan capaian kinerja yang sudah
dilakukan selama satu tahun, dan setelah satu periode kepemimpinannya kepala
madrasah yang berkinerja di bawah baik bisa dipertimbangkan untuk tidak
diangkat kembali menempati jabatannya.
Kepala madrasah menjadi orang yang pertama
bertanggungjawab dalam hal maju mundurnya sebuah madrasah, kebijakan yang
dimilikinya akan mengantarkan sebuah madrasah memiliki kualitas tinggi atau
rendah. Mutu madrasah dari tahun ke tahun semestinya memiliki progres yang positif
untuk menjamin para peserta didik mendapatkan pelayanan yang berkualitas ketika
mereka menuntut ilmu di madrasah.
Kegiatan PKKM yang dilakukan empat atau enam
minggu menjelang akhir tahun ini menjadi salah satu cara agar kualitas kepala
madrasah terus meningkat. Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak
madrasah yang kualitasnya perlu ditingkatkan, hal ini disebabkan oleh berbagai
faktor yang menjadi penghambatnya, kepala madrasah yang berkinerja baik bisa menjadi
salah satu unsur yang dapat membantu mengangkat madrasah supaya bisa lebih
maju.
Seperti halnya kegiatan akreditasi, PKKM
semestinya tidak hanya dilakukan pada tahapan seremonial saja, atau sekedar
melaksanakan tugas sesuai amanat yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah, namun
PKKM harus memberikan imbas positif kepada kemajuan sebuah madrasah. Biaya dan
tenaga yang dikeluarkan untuk persiapan penyelenggaran kegiatan tersebut akan
terasa menjadi sia-sia jika perubahan positif yang diinginkan tidak tercapai.
Perlu kesadaran dari berbagai pihak untuk
bertanggungjawab dalam hal ini, tujuan yang sama dalam upaya meningkatkan
kualitas madrasah harus menjadi pegangan bersama. Hasil PKKM bagi kepala madrasah
bisa dijadikan acuan untuk mempertahankan atau meningkatkan kinerja sesuai
hasil yang diperoleh. Untuk memenuhi kekurangannya seorang kepala madrasah
harus meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti kegiatan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) selama masa jabatannya masih ada.
Objektifitas tim penilai tidak kalah pentingnya
dalam pelaksanaan PKKM ini, kondisi yang nyata harus disampaikan agar
kelemahannya bisa diperbaiki dan kelebihannya bisa dipertahankan bahkan
ditingkatkan. Hasil dari PKKM ini semestinya benar-benar dijadikan acuan oleh
para pemangku kebijakan baik pemerintah atau masyarakat yang mengelola lembaga
pendidikan untuk jadi bahan pertimbangan dalam mengangkat kembali kepala
madrasah, jangan sampai yang berkinerja di bawah baik masih dipertahankan dan
tidak memberikan kesempatan kepada yang memiliki potensi untuk bergerak.
Jargon “madrasah hebat bermartabat menuju kelas
dunia” bukan hal yang mustahil untuk direalisasikan. dengan upaya sepenuh hati
dan kesungguhan yang maksimal, jargon tersebut akan menjadi nyata dan
memberikan kemanfaatan yang optimal bagi bangsa. Semoga....
*Guru di MTs Cijangkar, praktisi dan pemerhati pendidikan.
*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini
mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi
Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui https://kalimahtasikmalaya.blogspot.com/
*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id
*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya
0 Response to "URGENSI PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PKKM)"
Post a Comment