TRANSFORMASI DIGITAL MENUJU MADRASAH HEBAT BERMARTABAT
Transformasi Digital Menuju Madrasah Hebat Bermartabat
Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*
Pandemi covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 dan masih berlangsung sampai saat ini, telah banyak mengubah perilaku kehidupan manusia dalam berbagai bidang. Pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi penularan yang diakibatkan virus corona telah mengubah cara manusia berinteraksi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari.
Harapan pandemi akan
segera berakhir sepertinya belum membuahkan hasil, bahkan sampai bulan januari
2021 wabah yang diakibatkan virus ini makin meningkat seiring dengan mobilitas
manusia yang tinggi akibat perasaan jenuh setelah beberapa bulan terisolasi.
Kekurangtaatan pada protokol kesehatan juga menjadi pemicu pandemi ini belum
berakhir, bahkan jumlahnya semakin banyak.
Interaksi manusia mau
tidak mau harus mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan pola social
distancing dalam setiap aspek kehidupan. Hal ini pun terjadi pada dunia
pendidikan, manajemen madrasah yang awalnya dikelola secara manual kini harus
beralih dalam bentuk digital karena sistem ini membuat manusia dapat
berinteraksi walaupun berjauhan. Kegiatan pembelajaran sudah sejak awal terjadi
pandemi dilakukan secara daring atau dengan tatap muka tetapi dilakukan tidak secara
langsung.
Perubahan cara ini
harus dilakukan oleh pengelola madrasah jika tidak mau tertinggal, sebab ini
adalah pilihan terbaik yang bisa dilakukan. Dengan menggunakan media digital dalam
hal ini internet, setiap aktifitas pengelolaan madrasah dapat dilakukan. Interaksi
secara tidak langsung ini dapat mengurangi dampak negatif dari terbatasnya
pelaksanaan kegiatan pendidikan secara langsung.
Bukan hal yang mudah
untuk mengubah kebiasaan lama menjadi baru seperti ini, namun cara ini harus
terus dilakukan agar kualitas madrasah tetap terjaga. Persaingan antar lembaga
pendidikan akan mempengaruhi keberlangsungan sebuah madrasah untuk tetap bisa
melakukan kegiatan pendidikan, oleh karena itu Kementerian Agama sebagai induk
pengelola mendorong semua madrasah dari tingkat RA sampai MA agar melek teknologi
dalam setiap aktifitas pengelolaannya.
Kementerian Agama RI
saat ini sudah menjalin kerjasama dengan perusahan teknologi raksasa
internasional yaitu Google, hal ini disampaikan oleh menteri Agama Fachrul Razi (sebelum direshuffle) dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Program Madrasah Reform dan dimulainya rangkaian
implementasi Proyek Realizing
Education’s Promise - Madrasah Education
Quality Reform (REP-MEQR).
Hal serupa disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, dalam proyek tersebut Kementerian
Agama melakukan modifikasi pelatihan dengan menggunakan model
pelatihan virtual dengan dukungan dari Google-Suite for Education. Ini
merupakan cara untuk tetap produktif di tengah
pembatasan sosial yang ada saat ini.
Saat ini siswa
madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia hampir 10 juta orang yang menurut Dirjen
Pendis merupakan bonus demografi dikarenakan usia sekolah saat ini sangat
banyak. Jumlah yang besar itu hanya sebagian kecil menjadi pilihan masyarakat
dikarenakan kualitas madrasah, oleh karena itu untuk 10 atau 15 tahun kemudian
madrasah harus mempersiapkan kualitas yang bagus supaya tidak ditinggalkan oleh
masyarakat.
Salah satu upaya
peningkatan kualitas madrasah adalah dengan cara transformasi pengelolaan madrasah
dari manual ke digital yang disesuaikan dengan perkembangan zaman yang saat ini
sedang terjadi. Kesiapan pengelola dalam bertransformasi ini akan membantu madrasah
untuk tetap bisa bertahan dan menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat.
Upaya Kemenag RI
dalam membantu madrasah bertransformasi adalah dengan digulirkannya Proyek Madrasah Reform yang merupakan langkah
nyata Kementerian Agama untuk mewujudkannya. Adapun 4 komponen kegiatan dalam proyek tersebut, yaitu:
1. Komponen I: Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran
Madrasah berbasis Elektronik) dan
Pemberian Bantuan Untuk Madrasah.
2. Komponen II: Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat
Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh Peserta Didik Kelas 5 MI secara Nasional.
3. Komponen III: Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga
Kependidikan Madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
4. Komponen IV: Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu
Pendidikan, yaitu sistem pendataan yang
berbasis data valid dan akurat untuk penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua
jenjang kantor Kemenag.
Menurut Dirjen
Pendidikan Islam Keempat program dan agenda Reformasi
Madrasah tersebut diharapkan akan
meningkatkan kapasitas Kementerian Agama dalam mengelola penyelenggaraan
layanan pendidikan yang lebih bermutu
dan berdaya saing tidak hanya dalam kancah nasional, tetapi juga menuju “Madrasah Hebat
Bermartabat dan Madrasah Kelas Dunia”.
Jargon tersebut
diharapkan tidak hanya bagus dalam tulisan, namun bisa dicapai dalam
kenyataannya sehingga kontribusi madrasah bagi kemajuan bangsa betul-betul bisa
dirasakan.
*Praktisi dan
Pemerhati Pendidikan di MTs Cijangkar, anggota Tim Inti Kabupaten Tasikmalaya
dalam Proyek Penerapan Bimtek EDM dan e-RKAM Kemenag RI.
*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini
mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi
Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui https://kalimahtasikmalaya.blogspot.com/
*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id
*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya
0 Response to "TRANSFORMASI DIGITAL MENUJU MADRASAH HEBAT BERMARTABAT"
Post a Comment