Guru Jangan Kuper

Guru Jangan Kuper!

Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.*

Suatu saat saya ditanya oleh seorang guru yang hendak mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak terkait. Pelaksanaan kegiatan tersebut rencananya bertempat di sebuah hotel yang letaknya tidak jauh dari ibukota provinsi dan merupakan daerah wisata.

Dengan polosnya dia bertanya, kang (sunda, kak/abang) nanti saya harus bawa piring atau gelas sendiri untuk konsumsi? Apakah saya juga harus bawa alat mandi dan sederet kebutuhan pribadi yang biasanya dipakai sehari-hari, dia bertanya berdasarkan pengalaman sebelumnnya ketika mengikuti kegiatan sekolah (‘kemah’).

Pertanyaan itu sungguh menggelitik, dan seharusnya ditanyakan apabila yang bersangkutan memang tidak mengetahui. Guru tersebut sudah mengajar di sekolah milik pemerintah kurang lebih 6 tahunan dengan status kepegawaian yang masih 'abu-abu'. Saya tidak hanya menyebut guru dengan status ‘abu-abu’ saja, karena mungkin saja guru yang status kepegawainnya sudah jelas juga memiliki pengalaman dan pengetahuan yang sama mengenai hal tersebut.

Baca juga: Mewujudkan Guru yang Patut Digugu dan Ditiru

Profesi guru saat ini memang menjadi pilihan orang dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah, sepertinya jarang ada orang dengan latar belakang tingkat ekonomi atas berminat menjadi guru. Bukan rahasia umum lagi bahwa memilih profesi sebagai guru di Negara tercinta ini tidak bisa menjamin seseorang menjadi kaya, kalau mau kaya ya 'jangan jadi guru', jadilah pengusaha, dokter, politisi atau profesi lainnya.

Jadi wajar kalau banyak guru yang tidak terbiasa dengan pergaulan tingkat menengah ke atas, walaupun mereka tahu mungkin hanya sebatas pengetahuan yang mereka pelajari di sekolah/madrasah namun belum pernah mereka lakukan dalam kehidupan nyata.

Semestinya seorang guru haruslah menjadi orang yang berlimpah ilmu dan pengalaman untuk disampaikan dan menjadi contoh bagi peserta didiknya, tidak hanya dalam kompetensi pedagogik atau professional saja. Namun juga dalam kompetensi sosial dan kepribadian. Perkembangan zaman yang selalu berubah dan terus dinamis, menuntut manusia untuk terus berubah sesuai zamannya termasuk bagi seorang guru.

UU no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 10 ayat 1 mensyaratkan seorang guru untuk memiliki dan menguasai empat kompetensi, yaitu pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Salah satu tuntutan kompetensi sosial adalah seorang guru memiliki kemampuan untuk bergaul dengan peserta didik, orang tua dan masyarakat umum.

Untuk mampu bergaul dengan berbagai kalangan, seorang guru harus memiliki pengetahuan, kemampuan dan pengalaman bergaul dengan berbagai kalangan. Kemampuan ini akan mereka miliki jika guru mempunyai pengalaman yang mungkin tidak mereka dapatkan waktu sekolah atau kuliah, tetapi mereka harus memiliki kemampuan tersebut ketika sudah menjadi guru.


Permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh stakeholder pendidikan untuk menyelesaikannya. Guru semestinya diberi kesempatan untuk mendapatkan pengalaman tersebut, dan untuk merealisasikan semua itu seorang guru memerlukan dukungan dari berbagai pihak antara lain:

1. Dukungan dari diri sendiri
Zaman yang dinamis menuntut guru untuk bisa mengimbangi perubahan yang terjadi. Seorang guru tidak boleh merasa cukup dengan kompetensi yang dimiliki saat ini, sebab boleh jadi kemampuan yang mereka miliki sudah tidak relevan dengan situasi dilapangan saat ini.
Guru harus selalu mengupgrade pengetahuan dan pengalamannya agar tidak ketinggalan informasi. Perilaku peserta didik yang tidak sama di setiap zamannya tidak bisa diberi perlakuan yang serupa, sebab tidak akan nyambung dan cenderung tidak disukai oleh mereka. Penyesuaian ini penting dilakukan agar peserta didik merasa tertarik mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan cara dan keinginan yang sering mereka lakukan dengan bimbingan sepenuhnya dari guru.

2. Dukungan kepala sekolah/madrasah.
Kepala sekolah/madrasah harus memberikan kesempatan kepada guru ketika guru tersebut hendak mengikuti kegiatan diluar sekolah/madrasah untuk peningkatan kompetensinya baik inisiatif pribadi, diminta atau ditugaskan oleh dinas terkait.
Dukungan tersebut sangat dibutuhkan oleh seorang guru baik moril maupun materil. Kepala sekolah/madrasah semestinya tidak melarang guru selagi yang dilakukan masih proporsional, karena apa yang dilakukannya adalah sebuah upaya yang nantinya berimbas positif terhadap kemajuan peserta didik maupun sekolah/madrasah.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diberikan oleh pemerintah untuk membantu biaya operasional sekolah dalam memenuhi 8 standar pendidikan termasuk didalamnya standar pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan uang BOS bisa di pakai untuk membantu guru dalam meningkatkan kompetensinya.

3. Dukungan Dinas Terkait
Dalam memberikan pelatihan terhadap guru, dinas terkait (Disdik/Penmad) semestinya bisa mengatur agar kesempatan yang diberikan untuk mengikuti pelatihan bisa merata dirasakan oleh setiap guru, tidak memandang status kepegawaian guru tersebut. Kenyataan di lapangan sering terjadi bahwa guru yang mengikuti pelatihan orangnya itu-itu saja.
Selain itu dinas terkait harus bisa mendorong guru yang sudah mengikuti pelatihan agar melakukan desiminasi pengetahuan yang mereka dapatkan ketika mengikuti pelatihan. Desiminasi ini harus ditugaskan langsung kepada guru bersangkutan dan harus menjadi tagihan sebagai bentuk laporan kepada dinas terkait setelah menugaskan guru tersebut.

Baca juga: Guru Profesional Harus Aktif Berorganisasi

Guru kuper (‘kurang pergaulan’) menjadi salah satu problem yang harus selesaikan agar kualitas pendidikan bisa meningkat, sebab guru merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan yang berimbas pada kualitas output sekolah/madrasah sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan sejajar dengan negara-negara besar lainnya yang sudah terlebih dahulu memiliki kualitas tinggi di berbagai bidang yang diawali dengan kualitas pendidikan yang tinggi.

*Guru Matematika di MTs Cijangkar Ciawi dan Pembina ekskul Jurnalistik MTs Cijangkar, blog bisa dikunjungi http://www.jurnalistikmtscijangkar.blogspot.com

*Penulis juga aktif sebagai pegiat Literasi Madrasah dan saat ini mengelola sebuah komunitas yang bernama KALIMAH (Komunitas Aktivis Literasi Madrasah). Website KALIMAH bisa dikunjungi melalui http://www.gokalimah.com

*Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id

*Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya


Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Guru Jangan Kuper"

APLIKASI EDM ERKAM VERSI EXCEL 2021

Aplikasi EDM ERKAM Versi Excel 2021 A. Pengertian  e-RKAM e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi ...

Pendidikan Karakter

Recent Posts